“Barang bukti berupa satu bilah pisau beserta kumpangnya berhasil kami amankan. Pelaku tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan senjata tajam tersebut,” jelas AKP Bejo.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selama penangkapan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin yang sah serta selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.(Wartabanjar.com/Iqnatius)
editor: nur_muhammad







