Pembunuhan Sadis di Gang Sejati Veteran Banjarmasin Terungkap, Dua Pria Ditangkap Polisi
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus penemuan mayat seorang pria di kawasan Jalan Veteran Gang Sejati, Banjarmasin Tengah, pada Jumat (13/3/2026) dini hari akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban.
Korban diketahui bernama Syahrul (23), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Pendamai, Kelurahan Telawang, Banjarmasin Tengah.
Korban sebelumnya ditemukan sekitar pukul 01.30 Wita dalam kondisi meninggal dunia di sekitar Sungai Veteran, tepatnya di Jalan Veteran Gang Sejati RT 23. Saat ditemukan, korban masih mengenakan helm dan berada di area sungai.
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menemukan sesosok mayat di lokasi kejadian.
Ketika dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit di sekitar lokasi. Setelah korban dievakuasi, petugas mendapati sejumlah luka pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka robek pada bagian rusuk kanan dan kiri serta beberapa luka lain di bagian kaki dan tubuh korban,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami beberapa luka akibat senjata tajam, di antaranya luka bacok di betis kanan, luka iris di paha kanan, luka lecet di bahu kiri, serta luka tusuk pada punggung kanan dan kiri. Luka-luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 Wita, polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial MNF (35) di kawasan Jalan Veteran Gang Sejati saat sedang bersama istrinya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban bersama rekannya berinisial MF dengan menggunakan senjata tajam,” jelas Haris.
Menurut keterangan pelaku, aksi tersebut dilakukan menggunakan senjata tajam jenis mandau milik korban yang digunakan oleh MF, sementara MNF menggunakan pisau. Usai kejadian, kedua pelaku membuang senjata tersebut di sekitar lokasi kejadian.