Untuk melengkapi data hisab, Kemenag melaksanakan rukyatulhilal di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pengamatan ini dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait lainnya.
Hasil rukyat dari seluruh titik tersebut menjadi bahan utama pembahasan dalam sidang isbat.
Abu Rokhmad menambahkan, keputusan akhir penetapan 1 Ramadan 1447 H akan diumumkan secara resmi usai sidang selesai, melalui konferensi pers.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” tegasnya.
Sidang isbat ini mencerminkan semangat kebersamaan antara pemerintah, ormas Islam, dan berbagai pihak terkait dalam menetapkan awal bulan Ramadan, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat diikuti secara serentak oleh umat Islam di Tanah Air.
Berikut lokasi pemantauan hilal di area Kalimantan:
Kalimantan Barat
- Pantai Indah Kakap, Kab. Kubu Raya
Kalimantan Tengah
- Menara Masjid Raya Darussalam Palangka Raya
Kalimantan Timur
- Menara Asmaul Husna Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda
- Masjid IKN, Otorita IKN
Kalimantan Selatan
- Rooftop Rumah Sakit Medical Center Amanah Banjarmasin
Kalimantan Utara
- Satuan Radar AU (SATRAD) 225 Tarakan
(Wartabanjar.com/MUI)
Editor Restu







