Jual Pangan di Atas HET, Laporkan! Polres Tabalong Sebar Hotline Satgas

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong melaksanakan sosialisasi dengan membagikan dan menempelkan brosur “Hotline Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Pangan” dari Badan Pangan Nasional di Pasar Tanjung, Kabupaten Tabalong, Jumat (13/02) lalu.

Brosur tersebut berisi imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan produsen, distributor, agen, maupun pengecer yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat konsumen.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, menyampaikan bahwa Satgas Pangan Kabupaten Tabalong melibatkan Polres dalam fungsi pendampingan dan penindakan sebagai aparat penegak hukum.

Baca Juga Kalsel Pusatkan Pemantauan Hilal 1 Ramadhan di RS Medical Center Amanah
Keterlibatan tersebut didukung melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tabalong Tahun 2026 yang saat ini masih dalam tahap pengajuan oleh instansi terkait.

“Kami mendukung program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dengan bersinergi dan berkolaborasi dalam pengawasan langsung di lapangan terhadap berbagai komoditas pangan strategis,” ujar Heri, Senin (16/2/2026).