Ribut di Jalan Berujung Penjara, Pengedar dan Pemasok Sabu ini Dibekuk Polisi di Kelayan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Senin (2/2/2026) malam.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat bersih lebih dari 56 gram.

Kejadian bermula ketika pelaku pertama, DN (29), diamankan petugas karena membuat keributan di Jalan Kelayan A.

Saat dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan untuk pemeriksaan, petugas melakukan penggeledahan lalu menemukan 15 paket sabu siap edar seberat 11,18 gram di saku celananya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka DN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan sistem utang dari seorang pria bernama AA (57).

Bergerak cepat, tim Buser melakukan pengembangan, berhasil meringkus AA pada Selasa (3/2/2026) dini hari di kawasan Jalan Prona 3.