DPR Usul Kepala Daerah Tak Lagi Pegang Proyek Jalan, Ini Alasannya
Ukuran Huruf:
Lasarus menekankan bahwa pendekatan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) tidak selalu berkelanjutan karena bergantung pada keputusan kepala negara yang sedang menjabat. Sedangkan bila kewenangan tersebut diatur dalam undang-undang, maka kewajiban tersebut bersifat mengikat bagi siapapun Presiden yang menjabat. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar