Live Streaming KPK Terkait OTT di KPP Madya Banjarmasin

Sebelumnya, KPK menjelaskan dugaan korupsi dalam OTT di Kalimantan Selatan berkaitan dengan pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang diproses di KPP Madya Banjarmasin.

“Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN atau Pajak Pertambahan Nilai di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin,” kata Budi.

Dalam perkara ini, pihak swasta mengajukan permohonan restitusi PPN dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Dalam proses pengajuan dan pemeriksaan restitusi tersebut, diduga terjadi pengaturan atau rekayasa agar permohonan dapat disetujui atau dipercepat.

“Ya, jadi terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin untuk nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah,” kata Budi.

Sebagai imbalan atas pengurusan tersebut, para oknum di KPP Madya Banjarmasin diduga menerima sejumlah uang atau keuntungan tertentu dari pihak swasta.

Penerimaan uang itu menjadi barang bukti yang diamankan penyidik KPK dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. (Wartabanjar.com/inilah.com)

Editor Restu