Dugaan kekerasan seksual ini terjadi setelah ayah korban meninggal dunia pada tahun 2020, sehingga korban merasa tidak memiliki perlindungan dalam keluarga.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







