MIRIS! Kakak Tiri Diduga Perkosa Adik Selama 4 Tahun di Tanah Bumbu, Korban Diancam Dibunuh

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Kasus dugaan kekerasan seksual dalam keluarga kembali menggemparkan warga Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Seorang perempuan muda berinisial MN (21), warga Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, melaporkan kakak tirinya ke Polres Tanah Bumbu atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama bertahun-tahun.

Seperti dikutip dari akun @tanahbumbuinfo, pelaku berinisial M diduga memaksa korban melakukan hubungan seksual sejak tahun 2021 hingga 2025, dengan lokasi kejadian di rumah pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan Maulana, membenarkan adanya laporan tersebut pada Senin (2/2/2026).

Korban mengaku selama ini memilih bungkam karena terus mendapat ancaman dan intimidasi dari pelaku. Bahkan, pelaku disebut sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam serta mengancam akan membunuhnya jika berani melapor.