WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Polres Tanah Bumbu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110.

Layanan ini hadir sebagai wujud kehadiran Polri yang cepat, responsif, dan dapat diandalkan dalam setiap situasi darurat.

Dengan menghubungi 110, masyarakat dapat memperoleh bantuan kepolisian bebas pulsa, siaga 24 jam, dan langsung ditangani oleh petugas Polri.

Seluruh laporan yang masuk terekam pada server sehingga memastikan proses penanganan yang akuntabel dan transparan.

Layanan 110 mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pengaduan kriminal dan kecelakaan, bantuan kepolisian, gangguan kamtibmas, bencana alam dan kebakaran, hingga informasi layanan Polri.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., menegaskan bahwa Polres Tanah Bumbu akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai implementasi Polri Presisi dan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom. mengatakan Polres Tanah Bumbu siap melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Mengutip Instagram resmi Polres Tanah Bumbu, Sabtu (18/4/2026), berikut ini beberapa jenis aduan yang bisa dilaporkan masyarakat ke nomor 110 tersebut:

  1. Kriminal dan kecelakaan
  2. Bantuan kepolisian
  3. Gangguan Kamtibmas
  4. Bencana alam dan kebakaran
  5. Informasi layanan Polri

(wartabanjar.com/*)

Editor: Yayu