Dua Sepeda Motor Diamankan Polresta Banjarmasin Diduga Terlibat Aksi Balap Liar

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Patroli rutin digelar Polresta Banjarmasin di kawasan Jalan A Yani, Banjarmasin pada Minggu (1/2) dini hari.

Aparat kepolisian mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga kerap digunakan untuk aksi balap liar di Patroli Cipta Kondisi.

Kedua kendaraan yang diamankan diketahui telah dimodifikasi dan tidak sesuai dengan standar pabrikan.

Baca Juga Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero Dilempar Petasan Saat Cremonese vs Inter Milan, Lautaro Martinez Murka

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, melalui Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Supriyanto menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan, terutama terhadap aktivitas balap liar yang berisiko tinggi,” ujarnya.

Sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses penindakan berupa tilang. Selain itu, pemilik kendaraan diwajibkan mengembalikan kondisi motor sesuai dengan spesifikasi pabrikan.

“Kami kenakan sanksi tilang dan mewajibkan pemilik untuk mengubah kembali kendaraan ke kondisi standar,” tegas Kompol Supriyanto.

Ia juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Langkah ini semata-mata demi keselamatan bersama. Kami berharap orang tua turut berperan aktif dalam pengawasan,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/iqnatius)