WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui dukungan penuh terhadap keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Ia berharap peresmian Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se Kalimantan Selatan menjadi langkah nyata dalam memastikan masyarakat kecil memperoleh pendampingan hukum yang adil, mudah dijangkau, serta berkeadilan sosial, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang humanis dan responsif.
Hal tersebut disampaikan Supian HK saat menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Seluruh Desa dan Kelurahan se Provinsi Kalimantan Selatan serta Peresmian Gedung Baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan yang digelar di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Komplek Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (30/1/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, dan menjadi momentum penting dalam penguatan layanan hukum berbasis masyarakat di Banua.
Turut hadir pula Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria, yang menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan desa termasuk dalam aspek layanan hukum bagi masyarakat.
Selain peresmian, agenda juga dirangkai dengan pemberian penghargaan dari Menkum RI kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas dukungan dalam pembentukan Posbankum desa dan kelurahan.
