Juara Bertahan Liga Champions Harus Melalui Babak Playoff Lagi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Format baru UEFA Champions League menyebabkan juara bertahan musim panjang terakhir gagal langsung lolos ke babak 16 besar fase kedua kompetisi. Juara bertahan Real Madrid pada musim lalu harus menjalani babak playoff setelah finis di luar delapan besar klasemen liga fase awal.

Musim ini, juara bertahan Paris Saint-Germain juga mengalami hasil serupa dan harus tampil di babak playoff Liga Champions akibat berada di luar posisi delapan besar pada penutup fase liga.
Liga Champions memakai format klasemen fase grup yang diperluas menjadi 36 tim, di mana hanya delapan klub teratas otomatis lolos ke putaran 16 besar dan sisanya ditempatkan di babak playoff.