WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Terdapat penarikan terbatas terhadap beberapa produk susu formula di sejumlah negara Eropa dan dunia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menegaskan bahwa seluruh produk susu formula yang beredar di pasar Indonesia aman untuk dikonsumsi.
BPOM memastikan bahwa di Indonesia hanya dua batch produk susu formula merek S-26 Promil Gold pHPro 1 milik PT Nestlé Indonesia yang diminta untuk dihentikan distribusinya dan ditarik sementara sebagai langkah kehati-hatian.
Selain dua produk tersebut, tidak ada merek susu formula lain yang terdampak atau ditarik dari peredaran di Indonesia.
“BPOM terus melakukan pengawasan secara ketat, baik sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah beredar (post-market), serta berkoordinasi intensif dengan otoritas pengawas pangan internasional untuk memastikan keamanan, mutu, dan gizi produk pangan yang beredar di Indonesia,” demikian keterangan resmi dari situs BPOM yang dikutip InfoPublik, Sabtu (31/1/2026).







