WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kabupaten Tabalong menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dedikasi dan dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tabalong.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Hj. Hamida Munawarah, mewakili Bupati Tabalong, H.M. Noor Rifani di Gedung KH Idham Chalid Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).
Penyerahan penghargaan ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Kick Off Pelatihan Paralegal Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Bagian Hukum Setda Tabalong, Norma Zahriati, menuturkan Posbankum telah terbentuk di 121 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Tabalong
“Keberadaan Posbankum diharapkan dapat memudahkan masyarakat Tabalong dalam memperoleh akses layanan hukum yang adil, cepat, dan tanpa biaya,” ucapnya.
Diketahui, Posbankum di Kabupaten Tabalong berada di bawah pembinaan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong, khususnya Bagian Hukum Setda Tabalong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMP), serta para camat se-Kabupaten Tabalong.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan akses layanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. (wartabanjar com/Suhardi)

