Sidak Kost Belakang Kuburan Muslimin Pelaihari, Satpol PP Tanah Laut Amankan Pasangan Bukan Muhrim
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Praktik asusila dan dugaan penyalahgunaan zat berbahaya kembali terbongkar di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah rumah kost yang berlokasi di belakang Kuburan Muslimin Pelaihari, Kamis (22/1/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tanah Laut tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
Suasana tenang dini hari mendadak berubah tegang saat petugas menyisir dan memeriksa satu per satu kamar kost yang diduga kerap dijadikan tempat pelanggaran norma kesusilaan dan hukum.
Kepala Satpol PP & Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, S.H., mengungkapkan bahwa hasil sidak menemukan pasangan pria dan wanita yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan sah.
“Kami melakukan pemeriksaan di seluruh kamar kost yang berada di belakang Kuburan Muslimin Pelaihari. Dari hasil sidak, petugas mendapati pasangan yang tidak dapat membuktikan hubungan pernikahan yang sah,” jelas Danoe.
Ditemukan Miras Oplosan dan Obat Terlarang
Tak hanya pelanggaran norma kesusilaan, petugas juga menemukan barang bukti berbahaya di salah satu kamar. Sejumlah botol minuman keras (miras) oplosan serta obat-obatan terlarang ditemukan disembunyikan oleh penghuni kamar.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa rumah kost tersebut tidak hanya menjadi tempat perbuatan asusila, tetapi juga berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan zat berbahaya.
Menindaklanjuti indikasi tersebut, Satpol PP Tanah Laut langsung mengambil langkah tegas dengan melimpahkan seluruh oknum yang terjaring beserta barang bukti ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut.
“Untuk pendalaman lebih lanjut, yang bersangkutan kami serahkan ke BNNK Tanah Laut guna menjalani tes urine dan pemeriksaan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Danoe.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah berkembangnya penyakit masyarakat di wilayah Tanah Laut.