WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Tanah Laut mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tanah Laut menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar sejumlah titik rawan penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Jorong, Rabu (21/1/2026). Operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan warga terkait aktivitas ilegal yang meresahkan lingkungan.
Penertiban difokuskan pada deretan warung remang-remang di sepanjang Jalan A. Yani yang diduga kuat menjadi kedok praktik prostitusi terselubung serta peredaran minuman keras ilegal.
Kepala Satpol PP & Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, S.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman umum, khususnya menjelang bulan suci.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Apalagi sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadhan, kami ingin meminimalisir praktik maksiat dan peredaran minuman keras di wilayah Tanah Laut,” tegas Danoe.
Sepasang Pria dan Wanita Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi.
Kedua orang tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satpol PP & Damkar Tanah Laut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
