VIRAL! Selebgram Makassar Nira Tuding RS Bhayangkara Bocorkan dan Jual Hasil Visum Tubuh Mulusnya
WARTABANJAR.COM, MAKASSAR – Selebgram asal Makassar, Nira, secara terbuka menuding RS Bhayangkara Makassar telah lalai menjaga kerahasiaan dokumen medisnya hingga diduga tersebar dan diperjualbelikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nira saat aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan, Kamis (12/02/2025). Suasana sempat hening ketika ia berdiri di atas mobil komando dan menyuarakan kekecewaan serta kemarahannya di hadapan massa Aliansi Pemerhati Makassar.
Nira: Hak Privasi Saya Dirampas
Dalam orasinya, Nira mengaku tidak sedang mencari pembenaran atas dirinya, melainkan menuntut hak privasinya yang ia anggap telah direnggut.
“Saya berdiri di sini bukan karena tidak memiliki kesalahan. Namun karena hak kemanusiaan saya telah dicabut. Karena dokumen confidential itu tersebar luas di publik, bahkan diperjualbelikan seharga kopi yang saya minum sehari-hari,” ucapnya.
Ia menyebut hasil visum yang seharusnya bersifat rahasia justru bocor dan beredar, termasuk foto area intimnya.
Lima Bulan Menanggung Tekanan Sosial
Menurut Nira, sudah lima bulan ia berusaha melanjutkan hidup di tengah tekanan sosial akibat beredarnya dokumen medis tersebut.
“Bukan karena kelalaian saya. Bukan. Namun karena rentannya keamanan data di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” tegasnya.
Ia mengaku mengalami cibiran, penghakiman publik, hingga tekanan mental yang berat. Namun yang paling membuatnya kecewa adalah dugaan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab belum mendapat sanksi.
“Dokter jaga, mahasiswa koas, perawat, staf bahkan direktur rumah sakit yang harus bertanggung jawab, masih bisa melanjutkan hidup layaknya tidak ada yang terjadi,” katanya.
Dugaan Penyimpanan di Google Drive Open Access
Nira menduga dokumen visumnya disimpan di Google Drive dengan akses terbuka (open access), sehingga memudahkan terjadinya kebocoran data.
“Dokumen yang bersifat confidential itu tersebar luas karena ilegal access. Disimpan dengan open access. Bukankah itu kecerobohan?” ujarnya.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakprofesionalan dan pelanggaran terhadap perlindungan data pasien.
Tiga Tuntutan untuk RS Bhayangkara Makassar