Oknum Aparat Desa di Balangan Ditangkap Saat Ambil Sabu 7,14 Gram, Istri Ikut Terlibat

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Seorang oknum aparat desa di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkotika. Ia diamankan bersama sang istri saat diduga mengambil paket sabu.

Tersangka berinisial WD (28) dan istrinya, YN (20), ditangkap di wilayah Desa Awayan Hilir RT 01, Kecamatan Awayan, Balangan, Selasa (10/2/2026).

Keduanya diduga mengambil dua paket sabu dengan berat total 7,14 gram yang diletakkan di dalam tempat sampah sebagai sistem tempel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, YN bertugas mengambil paket tersebut dari lokasi. Saat dilakukan penyergapan oleh petugas, keduanya sempat membuang barang bukti yang telah dibungkus dan disamarkan menggunakan tisu.