Sabu Diikat di Kulit Buah Rambutan Mirip Lato-lato, Dua Kurir Ditangkap Polres Balangan


WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Seberapa lihai upaya pelaku kejahatan untuk mengecoh polisi, tetap terendus.

Seperti yang terjadi pada dua kurir narkoba jenis sabu di Kabupaten Balangan ini.

Untuk mengelabui petugas, dua pria ini membungkus paket sabu dalam kulit buah rambutan yang kemudian diikat tali rapia hingga mirip alat permainan lato-lato.

Dikutip dari @habarbalangan, dua tersangka diamankan saat berada di jalan nasional A Yani, areal simpang tiga riwa, Batumandi, dekat Polsek setempat, Senin 16 Januari 2023, sekitar pukul 21.00 Wita.

Kedua tersangka adalah SR (43) warga Kelurahan Paringin Kota dan MF (43) warga Kelurahan Batu Piring.

Baca juga: Aksi Heroik Anggota Kopasgat TNI AU Bekuk Pembobol ATM, Lakukan Pengejaran Hingga Seberangi Sungai

Keduanya diamankan Sat Resnarkoba Polres Balangan di tepi jalan, Desa Riwa RT 08 Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.