Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dicopot! Gegara Minta Alphard & Terima Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba

WARTABANJAR.COM, MATARAM – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota. Pencopotan ini diduga berkaitan dengan kasus narkoba yang tengah menjadi sorotan.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, membenarkan bahwa AKBP Didik saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.

Nama Kapolres Diduga Terseret Kasus Eks Kasat Narkoba

Nama AKBP Didik mencuat dalam kasus narkoba yang melibatkan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Kuasa hukum Malaungi, Asmuni, mengungkapkan bahwa kliennya hanya menjalankan perintah dari atasan, yang disebut-sebut adalah AKBP Didik.

“Klien kami hanya menjalankan instruksi pimpinan,” ujar Asmuni.

Diduga Minta Mobil Alphard Rp 1,8 Miliar

Asmuni menuturkan, AKBP Didik diduga meminta sebuah mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,8 miliar kepada AKP Malaungi.

Permintaan tersebut disebut disertai ancaman.

Menurut Asmuni, jika permintaan itu tidak dipenuhi, Malaungi diancam akan diberhentikan dari pekerjaannya.

Disebut Terima Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba

Tak hanya itu, Asmuni juga mengungkap dugaan lain yang lebih serius. AKBP Didik disebut menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari seorang bandar narkoba.

Asmuni mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat berupa percakapan chat hingga bukti penerimaan uang yang disalurkan melalui ajudan Kapolres.

“Semua lengkap di berita acara pemeriksaan, jadi kami tidak mengada-ada,” tegas Asmuni, Kamis (12/2/2026).

Pemeriksaan Masih Berjalan