Menurut Asmuni, jika permintaan itu tidak dipenuhi, Malaungi diancam akan diberhentikan dari pekerjaannya.
Disebut Terima Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba
Tak hanya itu, Asmuni juga mengungkap dugaan lain yang lebih serius. AKBP Didik disebut menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari seorang bandar narkoba.
Asmuni mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat berupa percakapan chat hingga bukti penerimaan uang yang disalurkan melalui ajudan Kapolres.
“Semua lengkap di berita acara pemeriksaan, jadi kami tidak mengada-ada,” tegas Asmuni, Kamis (12/2/2026).
Pemeriksaan Masih Berjalan
Hingga kini, Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro. Polda NTB belum memberikan keterangan lebih rinci terkait status hukum maupun perkembangan penyelidikan kasus tersebut.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







