Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi.
Kedua orang tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satpol PP & Damkar Tanah Laut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Danoe menambahkan, penertiban ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha dan oknum yang masih nekat melanggar aturan.
“Kami berharap kegiatan ini memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur_muhammad







