WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Polsek Jorong bergerak cepat menyisir titik rawan yang kerap dijadikan ajang balap liar di wilayah hukum mereka, Minggu (18/1/2026).
Operasi penindakan yang dimulai pukul 16.00 WITA ini menyasar kawasan Jalan Pelabuhan Pelaihari, Dusun Sungai Pampan, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
Langkah tegas ini diambil setelah adanya keresahan warga terkait gangguan kamtibmas dan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga BREAKING NEWS Pengendara Terkapar di Jembatan Kayutangi
Dalam aksi tersebut, petugas di lapangan berhasil mengepung dan mengamankan sebanyak 24 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.
Tak hanya itu, sebanyak 27 unit sepeda motor berbagai jenis turut disita sebagai barang bukti.
Seluruh pelaku dan kendaraan tersebut langsung digiring ke Mapolsek Jorong untuk menjalani pendataan intensif.
Sebagai efek jera, pihak kepolisian menerapkan tindakan hukum tegas berupa tilang kepada para pelanggar.
Komitmen Keselamatan Publik







