Sebagai informasi, pada Senin (5/1/2026), Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten HST resmi berpisah.

Bupati HST telah melantik dan mengukuhkan pejabat struktural serta menandatangani Peraturan Bupati tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, Pemadam Kebakaran kini bergabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HST. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu