Darurat Haji Khusus 2026! Dana Jemaah Tertahan di BPKH, Travel Terpaksa Nombok Bayar Armuzna
Tekanan keuangan semakin berat karena pembayaran dilakukan saat jumlah jemaah final belum pasti. Hingga Jumat (2/1/2026), jemaah yang sudah melunasi baru mencapai 6.101 orang atau sekitar 28,7 persen, ditambah 4.042 jemaah cadangan. Angka ini masih jauh dari total kuota yang tersedia.
“PIHK membayar dalam kondisi ketidakpastian jumlah jemaah akhir. Ini jelas menimbulkan risiko besar dan tekanan likuiditas yang sangat serius,” ungkap Firman.
Sementara itu, Juru Bicara Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Zaky Zakaria Ashari, mengungkapkan hambatan utama pencairan dana terjadi pada proses verifikasi dokumen pengembalian keuangan (PK). Ia menyebut sistem verifikasi dinilai terlalu kaku dan tidak ramah terhadap kondisi di lapangan.
Menurut Zaky, proses PK mensyaratkan tiga dokumen utama, yakni hasil pindai paspor, bukti kepesertaan BPJS, serta pemenuhan istithaah kesehatan melalui Siskohatkes. Namun, meski dokumen telah dipenuhi, sistem kerap menggagalkan verifikasi hanya karena hasil pemindaian dianggap tidak sempurna.
“Scan paspor terbaca sistem, tapi kalau dinilai tidak memadai, langsung gagal. Padahal dokumennya sah,” jelasnya.
Masalah juga kerap muncul akibat perbedaan ejaan nama antara paspor dan data pendaftaran, meskipun hanya berbeda satu huruf. Sistem otomatis langsung menganggap data tidak valid, termasuk saat sinkronisasi dengan BPJS.
“Orangnya sama, tapi beda ejaan sedikit saja, sistem menolak. Padahal jamaah sudah terdaftar BPJS,” kata Zaky.
Ia juga menyoroti proses istithaah kesehatan melalui Siskohatkes yang dinilai makin memperumit situasi. Ketergantungan penuh pada verifikasi robotik dianggap tidak sejalan dengan tenggat waktu Arab Saudi yang sangat ketat.
“Kami mengusulkan verifikasi manual sebagai alternatif. Fitur unggah dokumen sebenarnya ada, tapi tetap dipaksakan robotik. Ini sangat berisiko,” ujarnya.
Zaky berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak berujung pada kegagalan penyelenggaraan Haji Khusus 2026.
“Kalau Saudi tetap kaku dengan timeline, yang kita khawatirkan bersama bisa benar-benar terjadi. Haji Khusus 2026 gagal berangkat, na’uzubillah,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad