Sementara di wilayah dataran tinggi, seperti di Bukit Barisan Sumatra, Pegunungan Latimojong Sulawesi, dan Pegunungan Jaya Wijaya Papua diprediksi memiliki suhu udara tahunan yang lebih rendah pada kisaran 19-22 °C.

“Secara bulanan, anomali suhu udara di Indonesia pada tahun2026 berkisar antara -0,5 — +0,3 °C dengan anomali terendah diprediksi terjadi pada Mei dan anomali tertinggi terjadi pada Juli 2026,” jelasnya, dikutip dari laman BMKG, Minggu (4/1/2026).

Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, mengatakan bahwa iklim normal tahun 2026 berpotensi menjaga kualitas udara secara umum tetap baik berkat curah hujan yang cukup untuk mendukung pencucian alami atmosfer melalui proses deposisi basah.

Namun, antisipasi terhadap penurunan kualitas udara saat kemarau akibat kabut asap dan/atau aktivitas industri tetap diperlukan melalui langkah mitigasi, seperti pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), peningkatan program pembasahan gambut (rewetting), serta pengendalian emisi transportasi dan industri.

“Aktifnya fenomena La Nina lemah pada musim hujan awal tahun perlu mendapatkan perhatian untuk antisipasi potensi dampak fenomena hidrometeorologi ekstrem seperti kejadian banjir dan longsor. Di sisi lain, pada periode kemarau, dapat terjadi peningkatan risiko karhutla, sehingga memerlukan upaya mitigasi sistematis lebih dini,” tuturnya.

Berdasarkan prediksi kondisi iklim ini, Ardhasena juga merekomendasikan agar informasi iklim BMKG dapat dioptimalkan untuk mendukung penguatan berbagai sektor lainnya yang terdampak iklim, khususnya sumber daya air, pertanian, perkebunan, kesehatan dan energi.

Sektor pertanian dan perkebunan harus menangkap momentum ini untuk mendongkrak produksi melalui strategi adaptasi yang tepat.

Para pelaku usaha perlu menggunakan varietas tanaman berproduktivitas tinggi serta mewaspadai potensi hujan di musim kemarau yang dapat mengganggu komoditas sensitif seperti tebu.

Di sisi lain, stakeholder perlu memastikan kesiapan infrastruktur dengan memperbaiki saluran irigasi primer dan sekunder di wilayah yang berpotensi hujan tinggi.

Sementara itu, untuk daerah dengan curah hujan rendah, diperlukan langkah antisipasi melalui pengaturan pola tanam dan pengelolaan ketersediaan air guna menjaga optimalisasi produktivitas lahan.