WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyatakan kasus mahasiswi yang bunuh diri akibat dugaan pelecehan dosen merupakan kejahatan serius.
Ia menekankan negara wajib hadir menjamin keadilan bagi korban dan keluarga lewat penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Kasus bermula saat mahasiswi Universitas Negeri Manado berinisial EMM ditemukan tewas tergantung di indekosnya di Tomohon, Sulawesi Utara.
Sebelum kematiannya, korban sempat menulis surat pengaduan tentang dugaan pelecehan seksual oleh dosen berinisial DM kepada dekan fakultasnya.
Nihayatul mengatakan segala bentuk kekerasan seksual tak bisa dibenarkan apa pun alasan dan harus diproses hingga mendapatkan hukuman setimpal.
Ia juga meminta pengawasan di lingkungan pendidikan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang di institusi lain.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis membenarkan tengah menyelidiki dugaan pelecehan yang melatarbelakangi aksi nekat EMM mengakhiri hidupnya.
Sementara dosen yang diduga terlibat telah dinonaktifkan dari jabatannya berdasarkan rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi Unima.
Pihak keluarga korban menyatakan curiga ada keterkaitan antara dugaan pelecehan dan kematian EMM, lalu meminta proses hukum berjalan tuntas.
Permintaan itu diperkuat dengan langkah keluarga yang memutuskan melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih jelas. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)







