WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyatakan kasus mahasiswi yang bunuh diri akibat dugaan pelecehan dosen merupakan kejahatan serius.
Ia menekankan negara wajib hadir menjamin keadilan bagi korban dan keluarga lewat penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Kasus bermula saat mahasiswi Universitas Negeri Manado berinisial EMM ditemukan tewas tergantung di indekosnya di Tomohon, Sulawesi Utara.
Sebelum kematiannya, korban sempat menulis surat pengaduan tentang dugaan pelecehan seksual oleh dosen berinisial DM kepada dekan fakultasnya.
Nihayatul mengatakan segala bentuk kekerasan seksual tak bisa dibenarkan apa pun alasan dan harus diproses hingga mendapatkan hukuman setimpal.
Ia juga meminta pengawasan di lingkungan pendidikan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang di institusi lain.







