Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Dosen Unima Diduga Lelcehkan Mahasiswi Diproses Secara Hukum
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti kasus mahasiswi Universitas Negeri Manado yang diduga mengalami pelecehan oleh dosen.
Ia meminta agar pihak berwenang membawa kasus tersebut ke jalur hukum apabila dugaan kekerasan seksual benar terbukti.
Hadrian mengatakan kasus itu tidak boleh berhenti hanya dengan penonaktifan dosen dari kampus, namun harus diusut secara tuntas.
Ia menilai penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi langkah penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Komisi X DPR juga mendesak Kemendikbudristek dan Universitas Negeri Manado memberikan perlindungan kepada keluarga korban selama proses hukum berjalan.
Hadrian menegaskan peristiwa ini harus menjadi momentum memperkuat sistem pendidikan tinggi yang aman dari segala bentuk kekerasan.
Sebelumnya korban mahasiswa berinisial EMM ditemukan meninggal dunia di indekosnya di Tomohon setelah beberapa waktu lalu membuat pengaduan dugaan pelecehan terhadap oknum dosen.
Pihak kepolisian Tomohon mengatakan kini tengah menyelidiki seluruh fakta di balik dugaan pelecehan dan peristiwa tragis yang menimpa korban tersebut.
Langkah DPR ini juga melibatkan dorongan terhadap kampus agar memperkuat Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi serta sistem perlindungan mahasiswa.
Upaya tersebut dirancang agar institusi pendidikan tinggi dapat lebih proaktif dalam mencegah munculnya kasus serupa di masa mendatang. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar