Berbagai layanan yang tersedia mencakup administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan kesehatan dan ketenagakerjaan, perpajakan, pertanahan, hingga pelayanan hukum dan perbankan. Dengan terpusatnya layanan tersebut, masyarakat tidak lagi harus mendatangi banyak kantor berbeda untuk mengurus keperluan administrasi.
Adapun instansi yang membuka layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Balangan meliputi DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR Perkim, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, BPKPAD, serta UPPD Paringin.
Selain itu, layanan juga diberikan oleh Polres Balangan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Kementerian Agama Kabupaten Balangan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Kalsel, Kantor Pertanahan, Kejaksaan Negeri Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, KP2KP Paringin, PDAM Balangan, hingga BNNK Balangan.
Dengan beroperasinya MPP Balangan, pemerintah daerah berharap dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus mendukung iklim investasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Wartabanjar.com/Alfi)
Editor Restu







