WARTABANJAR.COM, TANAH LAUT – Oprit jembatan amblas juga terjadi di Jembatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Senin (15/12).
Jembatan ini menghubungkan Desa Pasir Putih dan Kintapura, Kecamatan Kintap yang status jalan nasional.
Artinya, kewenangan berada di Balai Pelaksana Jalan Nasional bukan Dinas PUPR Tanah Laut.
Baca Juga Bukan Stadion 17 Mei, di Sini Laga Barito Putera vs PSIS Semarang Berlangsung
Lubang mengangap berada di tengah jembatan hingga membuat warga menutupinya dengan tanaman menghindari kecelakaan lalu lintas.
Pengendara hanya bisa melewati melalui jalur kanan dan kiri jembatan. Diketahui jembatan itu memiliki panjang sekitar 30 meter dengan lebar delapan meter.
Jembatan juga merupakan jalur menuju Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu dan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Pengendara diharapkan berhati-hati saat melewati jembatan dengan mengurangi laju kendaraan. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







