WARTABANJAR.COM, TANAH LAUT – Oprit jembatan amblas juga terjadi di Jembatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Senin (15/12).
Jembatan ini menghubungkan Desa Pasir Putih dan Kintapura, Kecamatan Kintap yang status jalan nasional.
Artinya, kewenangan berada di Balai Pelaksana Jalan Nasional bukan Dinas PUPR Tanah Laut.
Baca Juga Bukan Stadion 17 Mei, di Sini Laga Barito Putera vs PSIS Semarang Berlangsung
Lubang mengangap berada di tengah jembatan hingga membuat warga menutupinya dengan tanaman menghindari kecelakaan lalu lintas.







