Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub di Libur Nataru, Bisa Bawa Sepeda Motor

WARTABANJAR.COM – Program Mudik Gratis Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali dibuka Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).

Pendaftaran Mudik Gratis Bus Nataru 2025/2026 dibuka hingga 21 Desember 2025 dan dilakukan sepenuhnya secara online. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftar karena kuota terbatas.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjelaskan, pendaftaran dilakukan melalui platform resmi Kementerian Perhubungan dengan tahapan sebagai berikut:

Baca Juga Kronologi Aksi Heroik Polisi HST Bripda Tamsa Selamatkan Bocah Terjepit di Kolong Mobil Saat Laka di Batumandi

  • Buka situs nusantara.kemenhub.go.id
  • Klik menu Daftar Mudik Gratis
  • Pilih Mudik Gratis Angkutan Jalan
  • Pilih penyelenggara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Klik ikon Daftar, lalu calon peserta akan diarahkan ke aplikasi MitraDarat
  • Masuk ke aplikasi MitraDarat (pengguna baru wajib membuat akun, pengguna lama cukup login)
  • Klik menu Mudik Gratis, lalu pilih titik keberangkatan, kota tujuan, dan tanggal keberangkatan

— etelah pendaftaran berhasil, peserta akan memperoleh e-ticket atau kode booking

  • Peserta wajib melakukan registrasi ulang (validasi) di Posko Registrasi yang telah ditentukan

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Penumpang :

  • Pendaftaran hanya dilakukan secara online
  • Satu akun dapat mendaftarkan maksimal 4 orang dalam satu Kartu Keluarga
  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/KK)
  • Peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan
  • Registrasi ulang wajib dilakukan maksimal H+3 setelah pendaftaran
  • Jika tidak melakukan validasi ulang, data peserta dianggap hangus dan NIK akan diblokir sistem
  • Peserta harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani
  • Peserta wajib hadir minimal 1 jam sebelum keberangkatan
  • Petentuan Pendaftaran Sepeda Motor
    Pendaftaran sepeda motor hanya dapat dilakukan secara online
  • Peserta harus sudah terdaftar sebagai penumpang mudik
  • Kota tujuan harus memiliki kuota pengangkutan sepeda motor
  • Peserta wajib membawa surat kendaraan lengkap saat penyerahan dan pengambilan motor
  • Peserta harus menunjukkan tiket penyerahan dan dokumen kendaraan saat pengambilan
Baca Juga :   VIRAL! Pelajar SMP di Deli Serdang Diduga Merokok Saat Jam Sekolah, Publik Sorot Pengawasan

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis Bus Nataru 2025/2026 Program Mudik Gratis Bus melayani 10 kota tujuan, yakni:

Cilacap, Purwokerto, Surabaya, Malang, Madiun, Solo, Yogyakarta, Semarang, Wonogiri, dan Wonosobo.

Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini, mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik Natal dan Tahun Baru. (Wartabanjar.com/info publik)

Editor Restu

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca