Lalu, ada jumlah pelanggaran lain yang ditemukan, misalnya posisi genset ada di dalam, tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, dan tidak ada jalur evakuasi.

Ternyata tak standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan baterai mudah terbakar di lokasi kebakaran gudang PT Terra Drone Indonesia, yang menewaskan 22 pekerja pada Selasa (9/12). Hal itu diungkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan dilakukan juga pada aspek manajemen perusahaan, terutama terkait penyimpanan baterai.

“Hasil penyelidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar,” ujarnya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12).

Ia menjelaskan, tidak ada pemisahan baterai berdasarkan kondisi sehingga semuanya ditumpuk tanpa perlindungan memadai.

“Tidak ada pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat. Semua dijadikan satu. Ruang penyimpanan itu sekitar 2x2 meter, tanpa tahan api,” kata Susatyo.

Polisi Periksa Dinas Cipta Karya DKI Terkait Kelaikan Gedung Terra Drone Jakpus

Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) untuk menelusuri kelaikan bangunan dan proses terbitnya perizinan gedung PT Terra Drone Indonesia, usai insiden kebakaran yang menewaskan 22 karyawan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah gedung tersebut memenuhi persyaratan keselamatan sebelum digunakan sebagai tempat operasional.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Surat Kelaikan Fungsi) gedung yang dinilai minim sarana keselamatan.

“Terkait dengan perizinan IMB, kemudian SLF, tentu kami terus berkomunikasi dengan Dinas Cipta Karya,” ujarnya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12).

Sederet pelanggaran SOP ditemukan dalam insiden kebakaran gedung Terra Drone di wilayah Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12). Mulai dari tak ada pintu darurat hingga sensor asap.