WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi mengeluarkan imbauan penutupan warung malam dalam rangka menghormati pelaksanaan Haul Guru Sekumpul atau momen 5 Rajab 1447 Hijriah yang akan berlangsung di Sekumpul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran HST Nomor 300/467/POL PP & DAMKAR/2025. Penutupan warung malam diberlakukan mulai 25 hingga 29 Desember 2025, bertepatan dengan 5–9 Rajab 1447 H.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap salah satu agenda keagamaan terbesar di Kalimantan Selatan sekaligus untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif bagi jamaah yang melintas di wilayah HST.
Dalam surat tersebut, Satpol PP dan Damkar HST mengimbau seluruh pemilik dan penyewa warung malam agar tidak beroperasi selama periode yang ditetapkan.
Imbauan ini difokuskan pada sejumlah kawasan yang menjadi jalur utama perlintasan jamaah haul, khususnya jalan lingkar HST dan wilayah Jalan Lingkar Ilung (Jali). Kawasan tersebut kerap dilalui jamaah dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang melakukan perjalanan menuju Desa Sekumpul, Kabupaten Banjar.
Kepala Satpol PP dan Damkar HST , Akhmad Fathoni, menjelaskan bahwa pihaknya juga menyiagakan personel di sejumlah titik strategis untuk memastikan kelancaran arus jamaah serta mencegah potensi gangguan ketertiban.
“Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah persimpangan Pantai Hambawang, Kecamatan Labuan Amas Selatan. Selain pengamanan jalur, kami juga menerbitkan surat imbauan penutupan sementara warung-warung malam sebagai bentuk penghormatan terhadap momen 5 Rajab,” jelasnya, Sabtu (13/12/2025).







