WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penyempurnaan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang digelar Bagian Pemerintahan Setda di Aula Barakat, Martapura, Selasa (9/12/2025).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, yang didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Khairullah Ansharie, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Dian Marliana.
Dalam pertemuan tersebut, Yudi menekankan bahwa penyusunan laporan tahunan bukan hanya rutinitas administrasi, melainkan instrumen penting yang mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.
Ia meminta setiap perangkat daerah memastikan seluruh data dan indikator kinerja disiapkan dengan matang.
“Dokumen yang akurat akan menghasilkan laporan yang tepat waktu dan berkualitas. Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban, tapi bentuk tanggung jawab kita dalam menunjukkan kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan bahwa LKPJ harus disampaikan kepada DPRD maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.







