FAKTA Divonis 5 Tahun untuk Guru Mansur! Gegara “Pegang Kepala Murid Lagi Sakit” Picu Polemik Besar

Isu Ketidakhadiran Kuasa Hukum Korban

Andre menyebut kuasa hukum korban tidak memahami fakta persidangan karena tidak berada di ruang sidang.

“Yang hadir hanya saya, hakim, dan terdakwa. Mungkin kuasa hukum korban belum membaca putusan lengkap yang mencapai 52 halaman,” ujarnya.

Suasana Mengharukan: Mansur Berpamitan di Sekolah sebelum Sidang

Sebelum mendatangi sidang putusan, Mansur menyempatkan diri berpamitan di SDN 2 Kendari. Momen itu direkam dan viral karena suasananya penuh haru.

Dalam video, Mansur yang mengenakan pakaian dinas memberikan arahan terakhir kepada muridnya. Siswa-siswa kemudian berbondong-bondong memeluk dan menyalaminya sambil menangis.

Di luar kelas, guru dan siswa lain menunggu untuk memberikan salam perpisahan. Beberapa guru terlihat tidak mampu menahan air mata.

“Masukmi belajar, Nak. Doakan Pak Mansur,” ujar seorang guru.

Sementara itu, Mansur meminta doa dari seluruh siswa dan rekan guru agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang menurutnya tidak mencerminkan perbuatannya.

“Saya minta doa dan dukungannya semua,” ucap Mansur.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad