Langkah selanjutnya menurut DPR adalah meminta laporan terpadu dari pemerintah daerah dan kementerian terkait sebagai dasar rekomendasi resmi kepada Presiden. Bila rekomendasi itu masuk, penetapan status dan pengalokasian sumber daya pusat akan menjadi fokus pembahasan berikutnya. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







