WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DPR RI memanggil Menteri Kehutanan pada 7 Desember 2025 untuk membahas kasus ribuan kayu yang hanyut dan terbawa banjir di beberapa wilayah Sumatra. Pemanggilan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan atas kerusakan lingkungan dan dugaan praktik ilegal terkait kayu.
Anggota DPR menyatakan bahwa kayu hanyut dan terbawa arus sungai menunjukkan lemahnya pengamanan hutan dan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik penebangan liar. Mereka meminta penjelasan detail mengenai izin konsesi, patroli hutan, dan langkah pencegahan agar kayu tidak kembali hanyut saat musim hujan.
Dalam agenda pemanggilan, DPR juga meminta data mengenai luas area hutan kritis, lokasi konsesi aktif, serta progres rehabilitasi hutan di zona rawan longsor dan banjir. Hal ini dianggap krusial untuk mencegah bencana susulan dan menjaga keberlanjutan ekosistem.
Menteri Kehutanan diminta untuk hadir bersama pejabat terkait dan membeberkan hasil audit serta evaluasi internal atas dua tahun terakhir termasuk laporan pelanggaran, realisasi reboisasi, dan peta risiko lingkungan. DPR menegaskan bahwa transparansi data menjadi kunci agar penanganan bisa efektif dan publik bisa mengetahui kondisi sebenarnya.







