WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI asal Sumatera Utara, Sugiat Santoso, meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan status tanggap darurat bencana nasional menyusul meluasnya banjir dan longsor di provinsi itu. Permintaan itu disampaikan hari ini sebagai upaya mempercepat intervensi pemerintah pusat.
Sugiat menilai dampak bencana kini sudah meluas ke belasan kabupaten/kota dan kapasitas penanganan di tingkat daerah mulai kewalahan, sehingga diperlukan bantuan penuh dari pusat. Pernyataan itu menyorot keterbatasan fasilitas dan akses di lokasi terdampak.
Beberapa anggota DPR lain dan pimpinan komisi terkait juga mendorong pertimbangan status nasional apabila indikator terpenuhi antara lain korban jiwa, kerugian materiil, dan gangguan pelayanan publik. DPR meminta kriteria itu dijadikan acuan agar keputusan mudah diambil bila kondisi terus memburuk.
Pemerintah pusat, termasuk Presiden, disebut terus memantau perkembangan dan belum mengambil keputusan tergesa-gesa terkait penetapan status bencana nasional. Pemerintah menegaskan akan mempertimbangkan penetapan jika bukti dan indikator memenuhi ambang yang telah ditetapkan.
Langkah selanjutnya menurut DPR adalah meminta laporan terpadu dari pemerintah daerah dan kementerian terkait sebagai dasar rekomendasi resmi kepada Presiden. Bila rekomendasi itu masuk, penetapan status dan pengalokasian sumber daya pusat akan menjadi fokus pembahasan berikutnya. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar

