“Kami masih mendalami peran pihak lain yang turut terlibat. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tegas Rachmansyah.

Ia menambahkan bahwa modus yang digunakan tersangka sangat sistematis mulai dari melanggar lokasi proyek, mengatur rekanan tertentu, hingga memanipulasi dokumen administrasi.

Kejari Balangan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik korupsi yang merugikan daerah. (wartabanjar.com/Alfi)

Editor: Yayu