WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi mengamankan tiga pengamen yang mengenakan kostum pocong karena dianggap meresahkan warga di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fernando, mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.
“Iya, kita amankan tiga pengamen berkostum pocong usai dapat laporan dari masyarakat,” ujar AKP Fernando seperti dikutip, Rabu (26/11/2025).
Ketiga pengamen tersebut berinisial FS (15), RA (11), dan MZA (19). Mereka diamankan di Jalan H Murtado, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja.
BACA JUGA: Waduh! Oknum Camat Ditangkap Usai Ketahuan Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri di Padang
Menurut AKP Fernando, aksi pengamen berkostum pocong yang berkeliaran di jalan pada malam hari membuat pengguna jalan ketakutan.
“Bahkan, ada emak-emak yang sampai pingsan gara-gara ketakutan,” jelasnya.
Setelah diamankan, ketiga pengamen itu dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Kepada petugas, mereka mengaku masih memiliki orangtua dan mengamen untuk membeli makan.
“Kami sudah pulangkan mereka kepada keluarganya dan minta agar tidak melakukan aksinya kembali,” tambah AKP Fernando.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur muhammad
