WARTABANJAR.COM, PADANG – Aksi bejat seorang oknum camat di Padang Panjang berakhir dengan penangkapan setelah dirinya diketahui memasang kamera CCTV di kamar mandi kos putri miliknya. Pelaku berinisial DR alias Don (27), yang menjabat sebagai Plt Camat, kini resmi diamankan polisi.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, membenarkan penangkapan tersebut. DR ditangkap oleh Satreskrim Polres Padang Panjang pada Selasa (25/11), setelah laporan terkait dugaan tindakan bermuatan pornografi.

“Hari ini ditangkap untuk pemeriksaan dan pendalaman,” jelas AKBP Kartyana, Rabu (26/11/2025).

Terbongkar dari Chat Teman

Kasus ini terungkap ketika korban berinisial RI (21) mendapat pesan dari temannya—mantan penghuni kos—yang mengabarkan adanya CCTV terpasang di kamar mandi kamarnya.

BACA JUGA: Kabar Gembira! 2026 Insentif Guru Honorer Naik, Pemerintah Siapkan Tambahan Bantuan & Beasiswa Besar

Keesokan harinya, RI langsung mengecek ke lokasi dan menemukan kamera CCTV terpasang di bagian atas kamar mandi. Terkejut dan tidak terima, korban lalu mengabari penghuni kos lain dan bersama-sama mendatangi pelaku.

Pelaku DR sempat mengelak, namun korban tetap melaporkannya ke Mapolres Padang Panjang.

Rekaman Disimpan di Ponsel Pelaku

Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap fakta bahwa DR mengakui perbuatannya. Ia bahkan menyimpan rekaman CCTV tersebut di ponsel pribadinya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad