DPR Minta Pemerintah Segera Tetapkan Jumlah ASN yang Pindah ke IKN

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI meminta pemerintah segera menetapkan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) agar proses transisi pemerintahan berjalan lebih terukur. Permintaan ini disampaikan dalam rapat pembahasan lanjutan terkait kesiapan pemindahan tahap awal.
Komisi II menilai kepastian jumlah ASN penting untuk menghitung kebutuhan hunian, transportasi, hingga layanan publik di IKN.

Dalam penjelasannya, Komisi II menyebut pemerintah masih belum memfinalisasi data rinci berapa banyak ASN dari kementerian dan lembaga yang siap pindah. DPR menekankan bahwa tanpa angka pasti, sejumlah kesiapan teknis dikhawatirkan berjalan tidak optimal.
Kementerian PAN-RB disebut terus melakukan pendataan, namun DPR meminta percepatan agar tidak menghambat timeline perpindahan.

Komisi II juga menyinggung adanya ASN yang masih ragu pindah karena faktor keluarga, fasilitas pendidikan, serta kesiapan ekosistem kerja di lokasi baru. Mereka berharap pemerintah memberi skema adaptasi yang jelas, termasuk insentif dan jaminan layanan dasar.
Hal ini dinilai penting agar proses pemindahan tidak hanya administratif, tetapi juga humanis dan realistis.

Sementara itu, pemerintah disebut sedang menyiapkan tahap final pembangunan hunian ASN serta transportasi antar-zona yang akan mendukung operasional kantor pemerintahan. Komisi II mendesak agar progres ini dilaporkan secara berkala.
Langkah percepatan diharapkan menjadi bagian dari persiapan jelang kehadiran presiden dan jajaran eksekutif di IKN. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Baca Juga :   Komisi V DPR Minta Pemerintah Perkuat Keamanan Bandara Perintis di Wilayah 3T

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca