WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Sepasang suami istri di Kabupaten Balangan harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah pondok.
Penangkapan terjadi pada Senin (17/11/2025) di Kelurahan Batu Piring, Paringin Selatan.
Pasangan MAN (23) dan MFS (29) diamankan oleh Satresnarkoba Polres Balangan bersama seorang rekannya, SN (34), saat tengah mengonsumsi sabu.
Baca Juga Massa Aksi Duduki Ruang Paripurna, DPRD Kalsel Akhirnya Buka Pintu untuk Dialog!







