WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang pengemudi taksi daring (online) berinisial FG (49) tega memperkosa sekaligus menganiaya penumpangnya di kawasan Tangerang, Banten. Korban berinisial NG (30) dipukul di bagian kepala dengan benda mirip senjata api sebelum dipaksa membuka pakaian.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Korban memesan taksi online dari Kukusan, Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta. Namun, pelaku datang dengan mobil yang tidak sesuai identitas kendaraan di aplikasi.

Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka karena mengantuk. Saat berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan langsung mengancam korban.

BACA JUGA: Jepang Diam-Diam Uji Senjata Siluman Baru untuk Hadang Manuver China di Pasifik

“Pelaku memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api, lalu memaksa korban membuka pakaian,” ungkap Awaludin, Selasa (25/11/2025).

Korban diperkosa dalam kondisi tak berdaya. Usai melakukan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawa kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kost.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain:

Paket sabu terbungkus aluminium foil

Dua unit ponsel

Mobil Mazda 2 warna hijau

Benda menyerupai senjata api

Awaludin menambahkan, pelaku juga memaksa korban melakukan tindakan seksual lain selama perjalanan kembali ke Depok. Pelaku mengaku berada di bawah pengaruh sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian.

Kini, polisi telah menangkap FG dan menjeratnya dengan pasal berlapis terkait pemerkosaan, penganiayaan, serta penyalahgunaan narkoba.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad