Polda NTT memastikan penanganan kasus ini dilakukan tanpa kompromi. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya terkait kekerasan. Kapolda NTT sudah memberi arahan agar kasus ditangani tuntas oleh Propam,” kata Henry menegaskan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad