WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memfokuskan penyelidikan pada dugaan rekayasa harga tanah dalam proses pembebasan lahan. Nilai tanah yang dibayarkan negara diduga tidak wajar dan sengaja dikondisikan oleh pihak tertentu.
“Penyelidik mendalami proses pengadaan lahan dari Jakarta sampai Bandung, seperti apa alurnya,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kamis (20/11/2025).
“Apakah ada pengondisian, ada rekayasa sehingga harga tanah menjadi tidak wajar? Itu semua sedang didalami.”
Sejumlah saksi telah diperiksa, sementara tim penyelidik juga menganalisis dokumen dan data terkait pengadaan lahan Whoosh. KPK menegaskan bahwa pengusutan masih dalam tahap penyelidikan, sehingga detail perkara belum dapat dipublikasikan. Namun, indikasi awal menunjukkan dugaan praktik sistematis dalam pengaturan harga lahan.
Dugaan Jual Beli Tanah Negara oleh Oknum Pejabat
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan temuan serius terkait mekanisme pembebasan lahan. Ada dugaan tanah milik negara dijual kembali kepada negara oleh oknum tertentu dengan harga jauh di atas kewajaran.
“Ini bukan soal proyek Whoosh-nya. Yang kami tangani adalah dugaan bahwa tanah milik negara dijual kembali kepada negara,” jelas Asep.
“Harusnya karena ini proyek nasional, negara tidak perlu membayar. Kalau pun kawasan hutan, cukup dilakukan konversi.”
Menurut Asep, pola markup harga tanah juga ditemukan dalam proses ini. Tanah pribadi yang seharusnya dibayar dengan harga wajar diduga dinaikkan harganya secara tidak semestinya. Lebih parah, sebagian tanah yang ternyata milik negara tetap diproses sebagai tanah pribadi agar dapat dibayar.
