Polda Kalsel Bongkar Industri Rumahan Miras Oplosan di Banjarmasin, Ribuan Botol Disita

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan mengungkap praktik pembuatan minuman keras (miras) oplosan yang diproduksi secara rumahan di Kota Banjarmasin.

Hasil pengungkapan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Selasa (18/11/2025).

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Melati Indah, Komplek Surya Putri Borneo, Nomor 23, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 23.45 Wita.

“Penyelidikan dilakukan, ditemukan di Banjarmasin adanya pembuatan minuman keras home industry seperti yang kita lihat hari ini,” ujar Kombes Pol Frido.

Dari pelaku berinisial AJ, usaha ilegal ini sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun.

“Ia meracik cairan beralkohol dalam ember, mencampurkannya dengan bahan fermentasi serta aroma tertentu, lalu mengemasnya menggunakan botol-botol miras bermerek yang ia beli melalui marketplace,” terang Kombes Pol Frido.

Beberapa merek yang dipalsukan di antaranya Singleton, Macallan, Hennesy, Martil, Glenfiddich, Captain Morgan, Royal, dan Cointreau.