Pemkab Banjar Dorong Reformasi Layanan Informasi Publik, DKISP Gelar FGD dan Penguatan PPID

WARTABANJAR.COM, KARANG INTAN– Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lake House Putra Bulu, Desa Awang Bangkal, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga momentum untuk mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kepala DKISP Banjar, H.M. Aidil Basith, dalam pembukaan kegiatan menekankan bahwa era digital menuntut pemerintah lebih terbuka dan sigap dalam menyediakan data kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik adalah fondasi dari pemerintahan yang baik. Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban badan publik,” ujarnya.

Basith menyebut, kewajiban tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 yang mewajibkan setiap badan publik menyiapkan dan menyediakan informasi di bawah kewenangannya, kecuali yang termasuk kategori dikecualikan.

BACA JUGA: Perkelahian Dekat Kantor Pegadaian Rantau, Pelaku Tebas Korban di Kepala

Karena itu, ia menilai peningkatan kapasitas PPID melalui forum seperti FGD sangat penting, terutama dalam menyikapi tantangan penyediaan informasi di tengah perkembangan teknologi komunikasi.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin PPID memahami mekanisme layanan informasi, pengelolaan dokumen, hingga strategi menghadapi tantangan baru di ruang digital,” jelasnya.

Baca Juga :   Haul Guru Zuhdi ke-6, Cek 9 Ruas Jalan di Banjarmasin Ditutup

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca