10 Lapak Liar di Pasar Keramat Ditertibkan Sat Pol PP HST

“Fasilitas umum itu milik bersama. Kalau digunakan untuk berdagang, hak pejalan kaki hilang dan bisa memicu kecelakaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan HST, Aris Waluyo, mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan pedagang memanfaatkan ruang yang sudah disediakan.
“Operasi berjalan lancar dan mendapat respons baik dari warga. Harapannya pasar menjadi lebih rapi, nyaman, dan tertib,” ujarnya.

Dengan langkah terpadu ini, Pemkab HST berharap Pasar Keramat kembali tertata dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu